get app
inews
Aa Read Next : UIGM - Universitas Islam Internasional Malaysia Jalin MoA Pengembangan Industri Halal Kedua Negara

Meski Tak Wajib Vaksin Meningitis, Jamaah Umrah Komorbid Wajib Ikut Aturan

Selasa, 15 November 2022 | 15:55 WIB
header img
Masjidil Haram, Makah (FOTO: INEWS.ID)

 

JAKARTA, iNewspalembang.id - Kementerian Kesehatan RI diketahui sudah menetapkan aturan baru untuk calon jamaah umrah untuk tidak wajib vaksin meningitis. Keputusan ini sendiri ditetapkan per 11 November 2022, tertuang secara resmi berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jemaah Haji dan Umrah.

Meski tidak wajib diberikan, vaksinasi Meningitis Meningokokus dan vaksinasi lainnya tetap direkomendasikan bagi calon jemaah dengan penyakit komorbid alias orang dengan penyakit penyerta. Vaksinasinya sendiri bisa dilakukan di fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan layanan vaksinasi internasional.

“Mengingat pentingnya vaksinasi meningitis sebagai bagian dari perlindungan dan pencegahan dari penyakit berbahaya, bagi jemaah yang punya komorbid tetap direkomendasikan untuk melakukan vaksinasi meningitis,” kata Juru Bicara Kemenkes RI, dr. Muhammad Syahril, baru-baru ini.

Meski sifatnya pilihan, vaksinasi meningitis ini bertujuan melindungi diri sendiri. Patut diingat, risiko penularan penyakit meningitis sangat tinggi di tengah berkumpulnya banyak orang dari berbagai belahan dunia.

Sebagai informasi, sebelumnya vaksinasi Meningitis Meningokokus ditetapkan jadi persyaratan wajib yang harus dipenuhi bagi orang-orang yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji dan visa umrah alias para jemaah Haji dan umrah.

Persyaratan ini sebagai bagian dari upaya pemberian perlindungan sekaligus pencegahan terhadap penularan suatu penyakit.

Namun berdasarkan nota diplomatik Kedutaan Kerajaan Arab Saudi tanggal 7 November 2022 dan surat dari Kementerian Luar Negeri nomor 211-1246, pemerintah Arab Saudi akhirnya memberikan pelonggaran salah satunya vaksinasi mengingitis yang tidak lagi diwajibkan bagi jemaah umrah.

"Pada prinsipnya kami mengikuti aturan yang telah ditetapkan, harapannya para jemaah bisa beribadah dengan tenang dan lancar, dan kembali ke Tanah Aur dengan kondisi sehat,” tutup dr. Syahril.


Artikel Asli : 
https://health.okezone.com/read/2022/11/15/481/2707658/kemenkes-pastikan-jamaah-umrah-kini-tak-wajib-vaksin-meningitis-tapi?page=1

Editor : Andhiko Tungga Alam

Follow Berita iNews Palembang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut