get app
inews
Aa Text
Read Next : Timnas Indonesia Dihajar Jepang 4 Gol Tanpa Balas, Erick Thohir: Maaf kalau Mengecewakan Hasilnya

Direktur Utama PT LIB Ditetapkan Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan, Ini Respons PSSI

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 16:25 WIB
header img
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, saat mengunjungi pintu 13 Stadion Kanjuruhan, Malang, Kamis (6/10/2022) kemarin. (iNewspalembang.id/pssi.org)

JAKARTA, iNewspalembang.id – PSSI tidak bisa berbuat banyak dan menghormati sikap Polri yang menetapkan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita sebagai tersangka kasus tragedi Kanjuruhan.

Menurut Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Polri.

“Saya sudah mendengar tentang itu dan PSSI menghormati penetapan tersangka yang baru saja dibacakan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” ujar dia, dikutip dari laman resmi PSSI.

Seblumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengumumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022) malam.

Dari enam tersangka itu, salah satunya adalah Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita.

Pengumuman tersangka itu menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi yang sebelumnya memerintahkan tragedi Kanjuruhan agar diusut tuntas.

 

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut