JAKARTA, iNewspalembang.id – Munculnya informasi terkiat pembelian BBM subsidi wajib menggunakan aplikasi MyPertamina per 1 Agustus 2022 mendatang, jadi pemicu pertanyaan besar masyarakat Indonesia.
Pada akhirnya, pihak Pertamina Patra Niaga membantah kabar tersebut dan menyatakan, belum menentukan kapan pembatasan pembelian Pertalite dilakukan.
Menurut Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, pihaknya sampai saat ini terus mengimbau agar masyarakat yang berhak menerima subsidi untuk segera mendaftar.
"Untuk pembelian BBM tidak wajib menggunakan aplikasi MyPertamina. Pembayaran juga bisa menggunakan cash," ujar Irto saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (24/7/2022).
Irto mengungkapkan, pihaknya mengimbau agar masyarakat yang merasa berhak menggunakan BBM subsidi untuk segera mendaftarkan diri. Pendaftaran dapat dilakukan di booth pendaftaran yang disiapkan di SPBU melalui situs subsiditepat.mypertamina.id maupun melalui aplikasi MyPertamina.
Pembelian BBM ini, jelas Irto, tidak wajib menggunakan aplikasi MyPertamina. Konsumen cukup menunjukkan QR Code yang sudah dicetak, maupun disimpan di ponsel.
“Pertamina saat ini sedang melakukan perluasan uji coba MyPertamina di sejumlah wilayah, termasuk Bekasi dan DKI Jakarta. Dengan demikian, cakupan wilayah uji coba aplikasi MyPertamina menjadi 50 kota atau kabupaten di 27 provinsi,” jelas dia.
Masyarakat di wilayah uji coba tersebut, terang Irto, bisa mendaftarkan identitas dan kendaraan di aplikasi MyPertamina, situs MyPertamina, atau mendaftar langsung di SPBU. Namun, uji coba ini baru berlaku untuk kendaraan roda empat atau mobil.
Nantinya, masyarakat yang sudah mendaftar dan dinilai berhak membeli BBM subsidi akan mendapatkan kode QR. Kode inilah yang harus ditunjukkan calon konsumen saat membeli BBM subsidi.
Pertamina juga membolehkan kode QR tersebut dicetak sehingga masyarakat yang tidak membawa telepon genggam tetap bisa membeli BBM subsidi di SPBU dengan cara menunjukkan kode QR tersebut ke petugas.
Editor : Sidratul Muntaha