SEMARANG, iNews.id – Tiga personel dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendapat anugerah tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararyadari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Anugerah tanda kehormatan yang dinilai berjasa besar untuk kemajuan dan pengembangan Polri itu, disematkan Presiden Jokowi saat Upacara Peringatan ke-76 Hari Bhayangkara Tahun 2022, di Akademi Kepolisian RI, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (05/07/2022) pagi.
Penganugerahan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 48/TK Tahun 2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya, yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 4 Juli 2022.
Anugerah tanda kehormatan ini sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian.
“Atau tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian,” kata Sekretaris Militer Presiden, Marsda TNI M Tonny Harjono, saat membacakan Keppres.
Tiga personel Polri yang menerima tanda kehormatan itu adalah, Kombes Pol Mokhamad Alfian Hidayat (Dansat Brimob Polda Sulteng); AKP Sri Poniyah, (Pamin Taud Bagrenmin Slog Polri); dan AIPTU Ahmad Mustain (Ps. Paur Watpers Bagsdm Polres Jayapura Polda Papua).
Editor : Sidratul Muntaha