JAKARTA, iNews.id – Munculnya klaim dari perusahaan asal Belgia, Target Eleven, yang mengajukan gugatan melalui pengadilan arbitrase untuk olahraga (CAS), membuat PSSI akan menindaklanjuti kasus tersebut.
Informasi yang beredar beberapa hari lalu, bahwa Target Eleven menggugat otorita sepakbola tertinggi di Indonesia, agar PSSI segera membayar tuduhan utang yang mencapai US$47 Juta atau sekitar Rp672 miliar.
Anehnya, kerja sama tersebut terjadi pada tahun 2013 antara Target Eleven dan PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS) era PSSI kepengurusan Djohar Arifin Husin.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Yunus Nusi mengatakan, kondisi saat itu PSSI lagi dilanda munculnya dualisme kompetisi, yakni Indonesia Super League (ISL) yang diakui oleh FIFA dan Liga Primer Indonesia (LPI) yang dianggap FIFA sebagai Breakway League.
Mirisnya, selama tiga kali kepemimpinan Ketua Umum PSSI (Djohar Arifin Husin, La Nyalla Matalitti, dan Edy Rahmayadi) hingga kepengurusan saat ini di bawah kepemimpinan Mochamad Iriawan, warisan utang ini tidak pernah disinggung apalagi dilaporkan pada saat Kongres yang dihadiri perwakilan FIFA, AFC, dan AFF.
Yunus melanjutkan, PSSI berniat baik untuk menyelesaikan kasus ini. Namun, Target Eleven bersikeras untuk menyeret administrasi sekarang yang tidak tahu menahu mengenai perjanjian yang terjadi hampir satu dekade yang lalu.
“Sementara, pihak LPIS tidak pernah disinggung dan dilibatkan oleh Target Eleven dalam kasus ini,” tandas dia.
Editor : Agustian Pratama
Artikel Terkait