Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan juga olah TKP serta mengumpulkan bukti-bukti tersangka yang diketahui melarikan diri usai kejadian, akhirnya diketahui sudah kembali ke Kota Lubuklinggau dan berhasil diamankan Jalan Kenanga l Kelurahan Senalang Kecamatan Lubuk linggau Utara ll.
Dalam pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya dengan motif kesal dengan tidak diberi uang.“Tersangka mengaku melakukan pembakaran dan pengerusakan, gara-gara kesal minta uang tapi tidak dipenuhi,” pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait