Terduga Pelaku Pemukulan Dokter Koas di Palembang Ingin Damai, Keluarga Korban Tetap Proses Hukum 

Era Neizma Wedya
Kasus penganiayaan terhadap seorang dokter koas dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri), kini sedang ditangani pihak kepolisian.  (iNewspalembang.id/ist)

Luthfi kini telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit dan kondisinya mulai membaik. Namun, ia masih merasakan trauma akibat kejadian tersebut. "Anak kami masih membutuhkan waktu untuk benar-benar pulih dari trauma yang dialaminya," tutup Wahyu.

Sementara Kuasa hukum DT, Titis Rachmawati, menyampaikan bahwa kliennya telah bersikap kooperatif dengan mendatangi pihak kepolisian. "Kami membawa DT ke Polda Sumsel untuk menyampaikan permintaan maaf dan bertanggung jawab atas perbuatannya," ujar Titis.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan korban. DT berharap masalah ini dapat diselesaikan melalui jalur mediasi. "Kami berusaha menyikapi masalah ini dengan bijak dan mencegahnya berkembang lebih jauh," tambahnya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network