JAKARTA, iNews.id – Setelah menjalani masa hukuman 10 tahun penjara, Angelina Patricia Pinkan Sondakh alias Angelina Sondakh akhirnya resmi dibebaskan dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/22/2022), pukul 06.27 WIB.
Artis dan politisi yang kerap disapa Angie ini keluar dari Lapas Pondok Bambu, dengan penjagaan ketat petugas. Dengan mengenakan kaos putih dengan blazer merah muda, Angie terlihat sangat cantik.
Awak media yang sudah menunggu di luar, disapa ramah. Kepada awak media, Angie mengaku senang dapat menyelesaikan masa tahanannya. Rasa syukur tak terhingga ia sampaikan bisa bebas dan menghirup udara segar.
"Alhamdulillah, saya sudah dinyatakan bebas," ujar Angelina Sondakh di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2022).
Ia sangat menyesal atas perbuatannya. Ia pun menyampaikan permohonan maafnya atas kesalahannya itu.
"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru dicontoh saya menyesal," kata Angie.
Diketahui, Angelina Sondakh menjalani hukuman penjara atas kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet. Angie mendapat hukuman penjara 10 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS subsider 4 bulan 5 hari.
Editor : M. Rizal Effendi