JAKARTA, iNewspalembang.id – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengingatkan agar aparat untuk tetap netral di Pemilu 2024 sebagaimana amanat Undang-Undang Pemilu tahun 2017.
Hal tersebut diutarakan Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, yang menyoroti sejumlah peristiwa yang menunjukkan ketidaknetralan aparat pemerintah baik di pusat maupun daerah pada penyelenggaraan Pemilu 2024.
Alasan Todung mengingatkan hal itu, lantaran ada kecenderungan aparat pemerintah yang tidak netral, khususnya dalam peristiwa penurunan baliho dan spanduk Ganjar Pranowo-Mahfud MD serta PDI Perjuangan di Bali beberapa waktu lalu.
“Kami memperingatkan aparat pemerintah untuk taat terhadap perintah UU Pemilu. Karena pejabat negara hingga ASN dilarang berkampanye untuk salah satu kontestan Pemilu. Artinya pejabat negara hingga ASN harus netral," ujar dia di Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Di samping UU Pemilu, ungkap Todung, ada dua UU lainnya yakni UU ASN dan UU Pilkada yang mengatur netralitas ASN dalam Pemilu. Lalu sanksinya juga diatur tegas untuk ASN yang terbukti tidak netral mulai dari ringan, sedang, berat hingga pidana.
"Kami tidak segan-segan melaporkan pejabat negara dan ASN yang tidak netral dalam Pemilu kali ini," ungkap dia.
Todung menegaskan, terkait pejabat negara yang ingin terlibat dalam Pilpres, sesuai aturan pejabat negara harus mengajukan cuti terlebih dulu. Jika tidak, maka sesungguhnya pejabat negara itu sudah melanggar UU Pemilu.
Beberapa waktu lalu, sambung dia, viral video seorang wakil menteri yang kampanye untuk memilih kontestan tertentu di Pilpres.
“Saya kira sangat tidak etis seorang pejabat negara yang sedang tidak cuti menggunakan fasilitas negara kampanyekan kandidat tertentu. Harusnya ada sanksi tegas dari Bawasku soal ini," tegas dia.
Beberapa momen yang menunjukkan ketidaknetralan ASN pada pemilu kali ini sebelumnya terjadi di sejumlah daerah. Misal, video Wakil Menteri Desa (Wamendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Paiman Raharjo, yang sedang memimpin rapat pemenangan pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Masyarakat luas lantas mengkritik keras sikap Paiman yang dinilai mengarahkan ASN untuk tidak netral di Pilpres 2024. Hal yang sama dengan kejadian pencopotan baliho gambar Ganjar-Mahfud di sekitar Balai Budaya Batubulan, Kabupaten Gianyar, Bali ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja (kunker) beberapa waktu lalu.
Berikutnya terjadi di Kota Pasuruan, saat sejumlah polisi mendatangi sejumlah kantor partai politik di antaranya kantor PDI Perjuangan yang berada di Kecamatan Purworejo.
Berangkat dari kejadian itu, terang Todung, perlu ketegasan dari Presiden Jokowi untuk memerintahkan seluruh ASN dari pusat hingga daerah untuk bersikap netral di Pilpres 2024. Itu tidak bisa sekadar pernyataan di mulut tapi harus diikuti dengan tindakan.
Todung menyebut, bahwa saat ini muncul fenomena double talk. Satu sisi bicara netralitas, namun tindakannya tidak netral atau membiarkan bawahannya melakukan hal yang tidak netral.
“Fenomena double talk ini berbahaya buat demokrasi dan bangsa. Kejadian-kejadian ini sungguh mengkhawatirkan. Saya merasa kayak kembali ke masa Orde Baru,” kata dia.
“Hal-hal begini sudah tidak boleh lagi terjadi di era demokrasi. Kita berharap Presiden Jokowi harus serius merespons hal ini karena bisa berbahaya dan menimbukan ketidakstabilan politik," tandas dia.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " TPN Ganjar-Mahfud Ingatkan Netralitas Pejabat dan ASN, Minta Jokowi Jaga Stabilitas Jelang Pemilu ",
Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/tpn-ganjar-mahfud-ingatkan-netralitas-pejabat-dan-asn-minta-jokowi-jaga-stabilitas-jelang-pemilu/2.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait