Kepercayaan Publik Meningkat, Presiden Jokowi Ingatkan Hal Ini ke Jajaran Kejaksaaan Agung

Sidra
Presiden Jokowi saat memimpin Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, di Badiklat Kejaksaan Agung, di Jakarta, Sabtu (22/07/2023). (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran Kejaksaaan Agung (Kejagung) untuk melakukan transformasi komprehensif dari pusat hingga ke daerah, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik.

Hal itu diutarakan Presiden Jokowi, saat memimpin Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejagung, Jakarta, Sabtu (22/07/2023).

“Kepercayaan publik ini harus dipertahankan serta diperbaiki dengan kinerja yang semakin baik, dengan kerja-kerja yang sistematis dan terlembaga, dengan melakukan transformasi yang terencana, yang komprehensif dari pusat sampai ke daerah,” ujar dia.

Jokowi mengungkapkan, senang karena kepercayaan publik terhadap Kejaksaan terus meningkat, dari 75,3 persen pada Agustus 2022 menjadi 81,2 persen pada Juli 2023.

“Namun hati-hati, mempertahankan, meningkatkan kepercayaan masyarakat itu tidak gampang. Jangan cepat berpuas diri, kepercayaan masyarakat ini harus dipertahankan, kepercayaan masyarakat ini harus ditingkatkan,” ungkap dia.

Tingginya kepercayaan publik itu, jelas Jokowi, menjadi modal penting kejaksaan untuk melakukan transformasi serta menggerakkan reformasi Kejaksaan di semua aspek dan tingkatan.

“Tingkatkan kualitas SDM melalui perekrutan jaksa yang selektif, melalui pelatihan yang intensif. Tingkatkan standar etika, profesionalisme, dan integritas jaksa. Tingkatkan terus efektivitas kerja, optimalkan pemanfaatan teknologi informasi. Permudah akses masyarakat pada pelayanan hukum, tingkatkan keterbukaan informasi, serta responsif menangani laporan-laporan masyarakat,” jelas dia.

Presiden berpesan, agar terus meningkatkan akuntabilitas an memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.  Pesan itu juga ditujukan ke semua aparat penegak hukum, termasuk Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta pengawas dan auditor baik di tingkat pusat maupun di daerah.

“Jangan ada lagi aparat Kejaksaan, meskipun saya tahu ini oknum, yang mempermainkan hukum, yang menitip rekanan proyek, yang menitip barang impor, dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya,” tandas dia.


 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network