Resmi Dilantik, Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Dapat Jatah Jabat Wantimpres

sidra
Presiden Jokowi saat melantik Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto sebagai anggota Wantimpres, Senin (17/07/2023), di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Humas Setkab)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Soeherman resmi dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/07/2023).

Pelantikan yang langsung dilakjukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 63/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Jokowi, mendiktekan sumpah jabatan.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” tegas Presiden.

Gandi Sulistiyanto sendiri sebelumnya Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Indonesia (Dubes LBBP RI) untuk Republik Korea, sedangkan Djan Faridz tercatat pernah menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat pada Kabinet Indonesia Bersatu II periode 2009-2014.


 

 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network