JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengumumkan, warna seragam Satuan Pengamanan (Satpam) yang baru akan dipamerkan pada 31 Januari 2022 mendatang, atau bertepatan dengan hari Ulang Tahun Satpam.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, korps Bhayangkara akan mengganti warna seragam harian Satuan Pengamanan (Satpam) dari yang sebelumnya berwarna cokelat muda menjadi warna krem.
“Rencana penggantian ini akan diperkenalkan dulu saat hari ulang tahun satpam pada 31 Januari 2022,” kata Ramadhan, Kamis (13/1/2022).
Ia mengatakan, Polri akan mengeluarkan Peraturan Polisi (Perpol) mengenai penggantian warna seragam satpam. Perubahan warna seragam ini efektif setahun setelah Perpol terbentuk.
“Kapan rencananya diganti ? tentu kalau jadi nanti akan dikeluarkan Perpol yang mengatur,” Ramadhan menjelaskan.
Seperti diketahui, sebelumnya, Polri berencana mengubah lagi warna seragam harian Satuan Pengamanan (Satpam) dari yang sebelumnya berwarna cokelat muda menjadi warna krem.
Ramadhan menerangkan, pengubahan warna seragam Satpam tersebut untuk menghilangkan kebingungan di masyarakat, karena seragam satpam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri, membuat masyarakat sulit membedakan Polisi dan Satpam.
Satpam merupakan profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas, perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya.
Editor : Agustian Pratama
Artikel Terkait