JAKARTA, iNewspalembang.id – Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, resmi ditahan Polda Metro Jaya, guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, bahwa penyidik telah memutuskan Roy Suryo sebagai tersangka.
“Mulai malam ini dilakukan penahanan. Pemeriksaan dilakukan karena penyidik masih memerlukan keterangan tambahan," ujar dia, Jumat (5/8/2022).
Namun Endra menepis, pemeriksaan dilakukan karena Roy Suryo melakukan konvoi mobil dalam keadaan sakit. Polri, sambung dia, tidak terpengaruh dengan berita-berita itu.
“Tidak ada hubungannya. Jadi kita ini murni penegakan hukum dan dalam rangka proses yang dijalani Roy Suryo. Ini ada beberapa keterangan yang masih diperlukan oleh penyidik. Sehingga dipanggil hari Jumat," tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait