Logo Network
Network

Oknum Dosen Unsri Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi

Shaful
.
Senin, 06 Desember 2021 | 21:37 WIB

Oknum Dosen Unsri Ditetapkan Menjadi Tersangka Pelecehan Seksual.

Oknum dosen Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Unsri berinisial AR ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisal DF, Senin (6/12/2021). Setelah menjalani proses pemeriksaan sekitar 9 jam di Ruang Unit 3 Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, serta alat bukti, keterangan, dan pengakuan terlapor pihak kepolisian menetapkan AR sebgai tersangka. Tersangka akan ditahan di Mapolda Sumsel selama 20 hari kedepan. 

Editor : Mushaful Imam

Follow Berita iNews Palembang di Google News

Bagikan Artikel Ini