Wisuda Sekolah Bukan Kewajiban, Kemendikbudristek Ingatkan Dinas Pendidikan dan Komite Sekolah
Sesuai Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023, bahwa wisuda sekolah bukanlah kewajiban untuk pelepasan peserta didik yang lulus.