Angkutan Nataru 2025: Tiket Terjual 99,23 persen, KAI Divre III Palembang Tambah Gerbong Eksekutif
PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) menetapkan masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 selama 18 hari atau dari 19 Desember 2024 hingga 5 Januari