get app
inews
Aa Text
Read Next : Awal Tahun 2025, 198 Personel Polrestabes Palembang Dapat Berkah Kenaikan Pangkat

Nah Lho Ada Apa Ini, Tiba-tiba Kapolrestabes Palembang Periksa Kelengkapan Senpi Semua Personel

Senin, 23 Desember 2024 | 11:05 WIB
header img
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryyo Sugihhartono memberi keterangan pers usai melakukan pemeriksaan senpi organik personel di halaman Mapolrestabes Palembang, Senin (23/12/2024). (iNewspalembang.id/Ahmad Teddy KN)

PALEMBANG, iNewspalembang.id - Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) organik yang dipegang seluruh personelnya, di halaman Mapolrestabes Palembang, Senin (23/12/2024)

Harryo menyatakan, pengawasan senpi organik personel ini merupakan bagian dari kelengkapan tugas seorang kepolisian. 

"Semua personel yang diperiksa atau kelengkapan administrasi baik kartu senjata api maupun fisiknya di cek. Baik personel di lingkungan Polrestabes Palembang hingga di Polsek Jajaran Polrestabes Palembang," ujar dia, didampingi Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol AK Gani, usai mengecek langsung kegiatan, Senin (23/12/204).

Harryo mengatakan, jumlah total anggota Polrestabes Palembang ada 1.836 personel, namun yang menggunakan senpi organik kurang lebih 463 orang.

"Sejauh mana kelengkapan administrasi, kartu senjata api, maupun fisiknya, juga berapa peluru yang telah diserahkan pada saat melakukan pinjam pakai senjata, sejauh mana keberadaannya ada tidaknya, yang nantinya menjadi suatu pertanggung jawaban dari anggota kita," kata dia.

Penggunaan senpi ini, ungkap Harryo, saat melakukan tindakan yang terakhir terhadap kegiatan kepolisian yang bisa mengganggu atau mengancam jiwa personel tersebut.

"Sehingga dengan menjalani SOP (Standar Operasional Prosedur) yang ada, personel tidak dipersalahkan dalam penggunaan senpi. Jadi kepercayaan atas penggunaan senpi dapat terukur dengan baik," tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut