get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Pelanggaran Pemilu, BP2SS Laporkan Fitri-Nandri ke Bawaslu Palembang

Ini Fakta Modus dan Korban Penipuan Si Kembar Rihana dan Rihani, Kerap Lolos dari Sergapan

Rabu, 05 Juli 2023 | 09:15 WIB
header img
Dua pelaku penipuan jual beli iPhone, Si Kembar Rihana dan Rihani, usai ditangkap jajaran Polda Metro Jaya di Gading Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (4/7/2023). (antara)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Dua pelaku penipuan jual beli iPhone, Si Kembar Rihana dan Rihani, akhirnya ditahan Polda Metro Jaya, setelah ditangkap di Gading Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (4/7/2023).

Ternyata, modus yang dilakukan si kembar untuk menjerat mangsanya dengan cara mengimingi para pengecer (reseller) untuk bisa mendapatkan iPhone dengan harga yang jauh lebih murah.

Nah tawaran tersebut membuat para mangsanya tergiur, hingga membuat korban rugi ratusan hingga jutaan rupiah untuk 1 unit iPhone yang dijanjikan.

Ini fakta-fakta terkini dari aksi penipuan Si Kembar Rihana dan Rihani yang dirangkum iNews.id, Rabu (5/7/2023):

1. Aksi Rihana dan Rihani Tipu Korban Pakai Modus Ponzi

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan, bahwa dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku ini diduga menggunakan skema ponzi, hingga menimbulkan kerugian korban yang mencapai Rp35 miliar.

"Hasil pemeriksaan sementara, dari korban kita menerima informasi bahwa ini modusnya adalah seperti skema Ponzi ya," ujar Hengki Haryadi, Selasa (4/7/2023).

Range kerugian dari para reseller berikisar di antara Rp200.000-Rp800.000. Bahkan, setelah dalami polisi menemukan ada Rp3juta dari satu produk yang ditawarkan.

"Harusnya harga Rp12 juta, ditawarkan Rp9 juta sebagai bujuk rayu, akal muslihat, rangkaian perkataan-perkataan bohong sehingga memberikan suatu barang," kata dia.

2. Rihana dan Rihani Sudah Bersiap Merencanakan Kabur

Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan, setelah Rihana dan Rihani masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan ditangkap, keduanya sudah berencana akan kabur saat akan ditangkap di apartemen kawasan Gading Serpong.

Terlebih, sambung dia, si kembar sempat beberapa kali lolos dari sergapan karena mendapatkan bocoran informasi.

“Kemudian kami dapat informasi juga yang bersangkutan ini sudah ada yang memberitahu bahwa akan dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian,” ungkap dia, Selasa (4/7/2023).

Hengki melanjutkan, penangkapan si kembar tersebut tidak mengikutsertakan Polwan lantaran perlu adanya tindakan cepat sebelum Rihana dan Rihani kabur.

“Tadi pagi, banyak pertanyaan kenapa tidak membawa Polwan. Kami dihadapkan pada situasi di mana kalau tidak segera dilakukan penangkapan mereka akan kabur lagi,” imbuh dia.

3. Rihana dan Rihani juga Tipu Keluarga Dekat Mereka

Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Reza Mahendra menuturkan, keluarga dari si kembar ini juga ingin melaporkan keduanya karena mereka turut menjadi korban.

"Kami mendapatkan informasi bahwa keluarga mereka akan melaporkan kedua orang ini (Rihana dan Rihani)," tutur Reza Mahendra, Selasa (4/7/2023).

Kedua pelaku ini, sambung Reza, hidup dari uang hasil penipuan tersebut selama melarikan diri dari kejaran polisi dan korban-korban. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa mereka meminjam uang dari keluarga dan menggunakan sisa-sisa uang tersebut selama mereka berada dalam pelarian.

4. Mutasi Rekening Capai Rp86 Miliar

Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut mutasi rekening si kembar tersangka kasus penipuan, Rihana dan Rihani mencapai Rp86 miliar. Keduanya terindikasi melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Masih terus pendalaman, sejauh ini nilainya Rp86 miliar. Terindikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah, Selasa (4/7/2023).

Natsir menyebut pihaknya telah memerintahkan 21 penyedia jasa keuangan (PJK) untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening milik Rihana dan Rihani. 

“PPATK telah memerintahkan PJK bank untuk melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening RA dan RI. Penghentian transaksi dilakukan di rekening RA dan RI pada 21 PJK bank,” ujarnya.

5. Korban Berdatangan ke Polda Metro Jaya

Masayu Nurul Hidayati, korban penipuan dalam transaksi jual beli iPhone yang dilakukan oleh Si Kembar Penipu Rihana dan Rihani, mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023). Tujuannya untuk memastikan langsung kedua pelaku sudah ditangkap.

Masayu mengungkapkan telah merugi Rp2,5 Miliar. Jumlah tersebut mencakup 299 unit iPhone yang dipesan kepada kedua pelaku.

"Saya dirugikan sebesar Rp2,5 miliar dengan total 299 unit," kata Masayu bersama tiga korban lainnya, Selasa.


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " 5 Fakta Terkini Si Kembar Penipu Rihana-Rihani, Nomor 2 Ungkap Hampir Kabur Lagi ",

Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/5-fakta-terkini-si-kembar-penipu-rihana-rihani-nomor-2-ungkap-hampir-kabur-lagi/2.


 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut