get app
inews
Aa Text
Read Next : BPOM Cek Sampel Permen Semprot Sudah Kedaluarsa, Siswa SDN 39 Palembang Keracunan

Gawat, Komplotan ABG Gasak Harta Senilai Rp44 Juta di Rumah Keluarga Sendiri

Rabu, 03 Mei 2023 | 15:42 WIB
header img
Kompoltan ABG yakni RBK (16) dan MDS (16), dua dari empat remaja diringkus Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang, Selasa (2/5/2023) malam. Foto: Ilustrasi

PALEMBANG, iNewsPalembang.id - Kompoltan ABG yakni RBK (16) dan MDS (16), dua dari empat remaja diringkus Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang, Selasa (2/5/2023) malam.

Keduanya diringkus karena telah membobol sebuah rumah di kawasan Kecamatan Jakabaring Palembang.

Kapolsek SU I Palembang, Kompol A Firdaus mengatakan, bahwa keduanya diringkus setelah membobol rumah korban Cecep Aprianto di Jalan Majapahit V, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring Palembang dan mencuri brankas dan sepeda motor.

"Salah satu dari tersangka ini masih ada kaitan keluarga dengan korban. Sehingga sangat paham akan situasi dan kondisi di tempat kejadian perkara (TKP), dan dengan mudah mengambil brankas dan sepeda motor korban," ujar Firdaus, Rabu (3/5/2023).

Dari aksi pencurian tersebut, lanjut Firdaus, para pelaku menggasak satu unit sepeda motor Honda Genio warna biru putih nopol BG 5579 ADB, satu buah brankas merek Krisbow warna merah berisikan uang Rp25 juta, emas 1,5 suku, dan dua buah surat tanah dengan total kerugian sekitar Rp44 juta.

Menurutnya, usai menjual harta benda milik korban, para pelaku membagi rata dan digunakan untuk berfoya-foya dan membeli makanan, serta pakaian buat lebaran kemarin.

"Kedua remaja yang ditangkap ini merupakan warga Jalan Majapahit, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring, Palembang, dan warga Jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang. Sementara dua pelaku pencurian lainnya masih dalam pengejaran yakni ZD dan AR," jelasnya.

Sementara itu, tersangka RBK mengatakan, pada saat malam kejadian dirinya bertemu di rumah MDS bersama ZD (DPO). Para pelaku menyusun rencana mencuri di rumah korban dan sepakat bertugas masing-masing saat beraksi. Lalu ZD menghubungi AR (DPO) yang datang menggunakan sepeda motor.

"Saya yang punya ide. Kemudian kami berboncengan motor berempat menuju ke rumah korban. Sesampai di rumah korban, kami bertiga turun, sementara AR langsung pergi dengan sepeda motor," ujar RBK.

Ketika turun dari sepeda motor, lanjut RBK, mereka bertiga memakai masker, sarung, dan topi kemudian memanjat tiang listrik untuk naik ke atas genteng rumah korban.

Para pelaku turun di kamar mandi dalam rumah korban, disusul tersangka MDS, dan ZD menunggu di pintu samping belakang rumah. Setelah masuk RBK lalu membuka pintu samping belakang hingga ZD ikut masuk.

"Lalu kami bertiga mengambil brankas di dalam kamar nenek saya dan sepeda motor, dan kami pergi bertiga membawa brangkas dengan menaiki sepeda motor korban. Uang tunai kami bagi, dan saya mendapat jatah Rp2,4 juta," jelasnya.

Atas perbuatannya tersebut, kedua remaja ABG tersebut akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Sementara dua pelaku pencurian lainnya hingga kini masih diburu petugas.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut