get app
inews
Aa Read Next : Ambil Formulir Bacagub Sumsel, Alfrenzi Panggarbesi: PKB adalah Rumah Besar Herman Deru

Luhut Minta Daerah Rawan Karhutla Keluarkan Status Siaga Darurat, Gubernur Sumsel Keluarkan SK Ini

Rabu, 26 April 2023 | 20:15 WIB
header img
Gubernur Sumsel Herman Deru berbicara saat Rakor Kesiapsiagaan Bencana Kekeringan dan Karhutla secara virtual bersama Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Rabu (26/4/2023). (iNewspalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.id – Gubernur Sumsel Herman Deru mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur, terkait penetapan siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan izin Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di Sumsel.

SK Gubernur tersebut agar Pemprov Sumsel terus mempersiapkan diri untuk mengantisipasi terjadi bencana kekeringan dan karhutla di wilayah Sumsel pada musim kemarau tahun 2023 ini.

“Kemudian, Pemprov Sumsel juga terus berkoordinasi dengan TNI, Polri, BMKG, BPBD, hingga pihak swasta, agar terus masif dilakukan untuk mengantisiasi terjadinya karhutla,” ujar dia, pada Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan Bencana Kekeringan dan Karhutla secara virtual, Rabu (26/4/2023).

Pada awal Rakor tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, tahun ini diprakirakan merupakan tahun netral bagi Indonesia pasca terjadinya La Nina.

“Meski begitu, bencana lain seperti EI Nino masih akan mungkin terjadi meski dengan intensitas rendah sehingga dampaknya tetap harus diwaspadai,” ungkap Luhut.

Sebab, jelas Luhut, El Nino akan memicu terjadinya kekeringan akibat minimnya curah hujan yang terjadi. Selain itu, El Nino juga akan meningkatkan jumlah titik api, sehingga rawan terjadi karhutla.

“Makanya kami tekankan kepada kepala daerah yang ada di wilayah rawan karhutla harus mengeluarkan status siaga darurat bencana karhutla dan surat izin untuk mengoperasikan TMC,” tegas dia.

Kemudian, mitigasi karhutla dengan operasi TMC juga perlu dilaksanakan pada mitigasi kekeringan untuk mengurangi dampak langsung pada masyarakat dengan pengisian waduk sebagai sarana irigasi, PLTA, dan wisata.

Sementara, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Indonesia (BMKG) Dwikorita Karnawati menerangkan, bahwa sebelumnya BMKG sudah mengingatkan potensi musim kemarau kering ini kepada sejumlah daerah.

Bahkan, pihaknya mengingatkan agar daerah segera mengeluarkan SK Gubernur sebagai bentuk kesiapan dalam mengantisipasi terjadinya bencana tersebut.

“Hanya saja, hingga saat ini baru ada dua daerah saja yang telah mengeluarkan surat keputusan atau surat izin Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) diantaranya provinsi Sumsel dan Riau,” tandas dia.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Berita iNews Palembang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut