get app
inews
Aa Read Next : Derita Warga Muba di Jalan Khusus Batubara, Puluhan Tahun Tersengat Polusi Debu (habis)

Warga Muba Tuntut Gubernur Sumsel Legalkan Penambangan Rakyat

Rabu, 08 Maret 2023 | 14:45 WIB
header img
Ribuan warga Muba saat menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Sumsel, di Jalan Kapten A Rivai, Palembang, Rabu (8/3/2023) siang. (iNewspalembang.id/mushaful imam)

PALEMBANG, iNewspalembang.id - Ribuan warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendatangi Kantor Gubernur Sumsel guna menyampaikan sejumlah tuntutan mereka, Rabu (8/3/2023) siang.

Koordinator Aksi, Dodi Armansyah menyampaikan, kehadiran ribuan warga Muba ke Kantor Gubernur Sumsel ini bukan untuk mencari sensasi, tetapi karena tambang minyak tradisional merupakan mata pencaharian rakyat Muba. 

"Kami warga Muba hanya jadi penambangan tradisional tapi dihalangi," ujar Dodi, saat berorasi dihadapan ribuan massa.

Dodi mengungkapkan, permintaan mereka ke Palembang ini agar aktivitas penambangan minyak di Kabupaten Muba dilegalkan.

"Bila tidak dipenuhi maka kami siap menggelar aksi lebih besar. Kami akan tutup jalan lintas dan kami buat macet," tegas dia.

Sementara, Jhon Heri, salah satu warga Muba mengatakan, bila tuntutan mereka tidak terpenuhi, maka akan mengerahkan massal dalam jumlah besar ke kantor Gubernur Sumsel.

"Kami menuntut Gubernur Sumsel untuk melegalkan pertambangan yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin," kata dia.

Tujuh pernyataan sikap yang disampaikan warga Muba kepada gubernur Sumsel tersebut yakni, masyarakat penambang minyak rakyat Kabupaten Muba memohon kepada Gubernur Sumsel, karena dari pekerjaan menambang minyak kami bisa bertahan hidup.

Memohon kepada Forkompinda Sumsel untuk segera membuat aturan sehingga pekerjaan penambangan minyak rakyat ini menjadi legal. Warga siap berkontribusi kepada pemerintah untuk meningkatkan lifting minyak dan memberikan sumbangsih pendapatan berupa pajak.

Berikutnya, pekerjaan menambang minyak merupakan budaya masyarakat Muba yang telah terjadi turun menurun. Mengutuk keras orang atau lembaga yang tidak bertanggungjawab dan mengadu domba masyarakat penambang minyak Muba.

Lalu, warga penambang minyak rakyat merasakan dampak positif sekitar 350 ribu orang. Siap mendukung Forkopimda Sumsel dan Muba demi kesinambungan hidup mata pencari kami.

Terakhir, masyarakat penambang, pengebor, pemolot dan pedagang kecil menyatakan tidak ada pilihan lain untuk kelangsungan hidup membiayai anak sekolah untuk itu warga menyatakan sikap siap berjuang sampai tetes darah terakhir.

 

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Berita iNews Palembang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut