PALEMBANG, iNewspalembang.id - Dinas Pendidikan kota Palembang mengeluarkan Surat Ederan (SE) terhadap seluruh sekolah mulai dari tingkat TK hingga SMP terkait maraknya kabar penculikan anak yang beredar di masyarakat.
SE dengan nomor 420/ 0385/DISDIK/2023 itu dikeluarkan sebagai salah satu bentuk upaya mencegah terjadinya penculikan anak di lingkungan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Palembang Ansori mengatakan, dalam SE yangditerbitkan terdapat delapan poin yang ditujukan kepada para guru serta orangtua terkait beredarnya kabar penculikan anak.
Salah satu poin dalam SE itu meminta kepada orangtua untuk lebih cepat menjemput anaknya ketika sebelum jam pelajaran berakhir.
Kemudian, para pengajar dan pihak sekolah juga diminta menjaga anak didik mereka terutama terhadap orang yang tak dikenal ketika menjemput.
“Selain itu, anak-anak juga diminta tidak mudah peraya saat ketemu orang baru. Pihak Sekolah diminta lebih aktif mengawasi saat jam pulang sekolah berlangsung,”kata Ansori.
Ansori menjelaskan, sejauh ini belum terdapat kasus penculikan anak yang terjadi di Palembang. Meski demikian, mereka meminta semua orangtua untuk waspada untuk mengantisipasi kejadian tersebut.
“Anak-anak juga diminta langsung pulang ke rumah saat pulang sekolah, jangan langsung main dahulu,”ujarnya.
Selain itu, untuk menekan kabar hoaks yang menyebar di masyrakat, Satgas Dinas Pendidikan Kota Palembang pun telah meminta kepada guru untuk bijak menggunakan media sosial sehingga tidak menyebarkan berita bohong.
“Kalau belum pasti kabar apa itu, jangan langsung disebar, karena ini membuat orangtua cemas,”jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan, sejauh ini belum ada laporan apapun terkait kasus penculikan anak. Sehingga, kabar duagaan penculikan yang tersebar di berbagai group whatsaap itu adalah hoaks.
“Saat ini di Palembang tidak ada laporan kasus penculikan, jika ada pasti sudah kami kejar dan tangkap pelakunya,”kata Ngajib.
Ngajib menjelaskan, seluruh tua tak perlu khawatir soal isu penculikan anak tersebut. Sebab, seluruh polsek sudah berkoordinasi dengan sekolah untuk lebih berhati-hati ketika jam pulang sekolah.
Iapun meminta kepada masyrakat untuk segera melapor ke polisi atau menghubungi nomor bantuan polisi (Banpol) di nomor WhatsApp 081370002110 bila terdapat dugaan kasus penculikan atau melihat orang yang mencurigakan.
“Orangtua juga disarankan menjemput anaknya sebelum pulang sekolah. Selain itu, sekolah juga sudah diminta mengawasi siapa yang menjemput siswanya kenal atau tidak,” pungkasnya
Editor : Andhiko Tungga Alam