PALEMBANG, iNews.id - Sebelum menyerahkan zakat fitrah setiap tahun sebelum solat Idul Fitri, mayoritas umat Islam di Indonesia melafalkan / melafazkan niat, untuk menunaikan niat zakat fitrah.
Namun sebagian umat tidak sampai melafalkan niat di lisan namun cukup dalam hati, selama ada keinginan dalam hati untuk melakukan zakat fitrah maka dia sudah dianggap berniat melakukan zakat fitrah.
Untuk umat Islam yang membutuhkan lafal niat zakat fitrah, berikut lafal-lafal niat zakat fitrah yang iNews Palembang lansir dari situs resmi Nahdlatul Ulama.
Berikut beberapa lafal niat zakat fitrah dalam bahasa Arab:
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ََُْ أَْ أََََََُِِِْْْْْسيًََََِِْْ
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Niat Zakat Fitrah untuk Istri
ًََََََََََََََُُِِِِِِْْْْْْْْْ
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
ََََََََََُُِِِِْْْْْْْ ...ًََََِِْ
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
ََََََََُُِِِِِْْْْْْْْ ...ًََََِِْ
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
ََََََََُُِِِْْْْْنِّيََََََُِِْْْْنِيًًََََََََُُِِْْْْ
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
ًََََِِْ(..…) ََََََََُُِِِْْْْْْ
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Saat menerima zakat fitrah, seorang penerima disunnahkan mendoakan pemberi zakat dengan doa-doa yang baik. Doa bisa dilafalkan dengan bahasa apa pun. Di antara contoh doa tersebut adalah seperti di bawah ini:
ََََََُِْْْ،ًَََََََََََََََُُِْْْْ
“Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”
Mahbib dari situs resmi NU menjelaskan, tak diwajibkannya talaffudh, penggunaan bahasa Arab ketika talaffudh itu dilakukan juga bukanlah keharusan.
Seseorang bisa melafalkan niat tersebut dengan bahasa lokal masing-masing karena pada prinsipnya ia hanyalah "sarana bantu" untuk memantapkan niat berzakat fitrah, baik untuk diri sendiri ataupun orang lain. Yang paling pokok adalah terbesitnya dalah hati bahwa dia benar-benar bersengaja untuk menunaikan zakat fitrah.
Editor : Agustian Pratama
Artikel Terkait