PALI, iNewspalembang.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dingatkan harus memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang komprehensif dan mengikuti standar keamanan pangan yang tinggi.
Hal tersebut diutarakan Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, pasca adanya instruksi dari Presiden Prabowo Subianto kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), untuk pekan depan dapur-dapur penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bumi Serepat Serasan harus sudah dilengkapi dengan alat tes kit.
“Dapur-dapur penyedia program MBG dalam hal ini para SPPG di Kabupaten PALI, sudah harus sesuai dengan apa yang diinstruksikan Bapak Presiden, harus sudah dilengkapi dengan alat tes kit,” ujar dia, Kamis (9/10/2025).
Alat-alat tes kit terebut, kata Firdaus, mulai dari pengecekan kebersihan makanan, alat pencuci dan pengering higienis yang dilengkapi air hangat, dan alat khusus untuk menghindari bakteri, dan penyediaan filter air bersih.
“Tentu kami (DPRD PALI) akan meningkatkan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” kata dia.
Politisi Partai Demokrat tersebut mengungkapkan, pihaknya juga akan memastikan pihak penyedia makanan dalam hal ini SPPG, untuk memiliki SOP yang komprehensif dan mengikuti standar keamanan pangan yang tinggi.
“Kita juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Badan Gizi Nasional untuk memperbaiki pelaksanaan program MBG dan memastikan bahwa anak-anak di Kabupaten PALI mendapatkan gizi yang cukup dan aman,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait