PALEMBANG, iNews.id - Gubernur Sumsel, Herman Deru memanggil Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Prof Nyayu Khodijah, terkait permasalahan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) UIN Raden Fatah Palembang.
Gubernur menyarankan masalah pembayaran UKT ini secepatnya diselesaikan, dengan memperpanjang waktu pembayaran dan dilakukan verifikasi ulang.
“Kalau memang benar tidak mampu, ya bantu, masukan dalam pemotongan. Jangan sampai ada rasa ketidakadilan, kalau memang layak dibantu dan memenuhi syarat, bantu saja,” ia menegaskan, usai pertemuan di Kantor Gubernur Provinsi Sumsel, Senin (14/2/2022) sore.
Sementara itu, Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof Nyayu Khodijah menerangkan, bagi mahasiswa yang mendapat potongan pembayaran UKT ada kriteria dan syarat yang harus dipenuhi.
“Mereka yang tidak memenuhi syarat, mungkin prosesnya tidak diupload semua. Misalnya harus melampirkan transkrip dengan Kartu keluarga, tapi mereka hanya mengupload transkrip saja,” Prof Nyayu menjelaskan.
Ia merinci ada 22.384 mahasiswa UIN Raden Fatah yang aktif, dan ada 13.723 mahasiswa dan mahasiswi yang mengajukan pengurangan atau pemotongan UKT.
Sementara yang baru mendapatkan berdasarkan SK, terdapat 9.611 orang sisanya sekitar 4.000 orang yang belum terakomodir.
“Dari hasil pembicaraan kita dengan mahasiswa, ternyata yang belum bayar UKT itu 1.723 orang, pak Gubernur minta yang 1.723 orang diverifikasi ulang. Kita sesuai sejalan, kita beri perpanjangan pembayaran UKT hingga tiga hari ke depan bersamaan itu juga kita akan verifikasi ulang 1.723 mahasiswa,” ia memungkasi.
Editor : Agustian Pratama
Artikel Terkait