PALEMBANG, iNewspalembang.id - Guna memastikan tidak ada lagi peredaran obat sirop demam, flu dan batuk seperti Unibebi, Thermorex, dan Flurin DMP yang mengandung zat berbahaya yang memicu gagal ginjal, Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda bersama BBPOM Palembang dan instansi terkait melakukan sidak ke apotek di Gedung Pasar 16 Ilir Palembang, Kamis (27/10/2022). Dari sidak ke apotek di lokasi yang merupakan pusat ritel, yang pangsa pasarnya tidak hanya di Palembang tidak ditemukan lagi obat sirop yang dilarang diperjual belikan.
Apotek dengan tegas menunutup obat sirop dan memasang pengumuman tidak melayani penjualan obat sirop tidak hanya yang dilarang sebanyak 102 obat sirop yang masih dalam kajian juga tidak dijual oleh pihak apotek sampai dengan ada pengumuman resmi BBPOM boleh dijual, bahkan ada apotek yang telah mengembalikan obat obat sirop ke distributor
Editor : Mushaful Imam
Artikel Terkait